- Menurut A.J. Burkart dan S. Medik (1987)
Pariwisata
adalah perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek
ke tujuan- tujuan diluar tempat dimana mereka biasanya hlidup dan
bekerja dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat
tujuan itu.
Saya setuju dengan pendapat ini, namun ada beberapa di tambah yakni menyangkut waktu yang dibutuhkan dan tujuan pariwisata itu sandiri berdasarkan
IUTO waktu yang ditetapkan untuk kegiatan yang bisa disebut pariwisata
setidaknya adalah 24 jam, dan tujuammya adalah untuk mengisi waktu
senggang, bisnis, keluarga, perutusan, dan pertemuan-pertemuan.
- Menurut
Hunziger dan krapf dari swiss dalam Grundriss Der Allgemeinen
Femderverkehrslehre, menyatakan pariwisata adalah keserluruhan jaringan
dan gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang asing disuatu
tempat dengan syarat orang tersebut tidak melakukan suatu pekerjaan yang
penting (Major Activity) yang memberi keuntungan yang bersifat
permanent maupun sementara.
Saya
setuju dengan pendapat ini, karena pada dasarnya pariwisata itu motif
kegiatannya adalah untuk mengisi waktu luang, untuk bersenang-senang,
bersantai, studi, kegiatan Agama, dan mungkin untuk kegiatan olahraga.
Selain itu semua kegiatan tersebut dapat memberi keuntungan bagi
pelakunya baik secara fisik maupun psikis baik sementara maupun dalam
jangka waktu lama.
- Menurut
Prof. Salah Wahab dalam Oka A Yoeti (1994, 116.). Pariwisata dalah
suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat
pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu Negara itu
sendiri/ diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain
untuk sementara waktu mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda
dengan apa yang dialaminya, dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.
Menurut
saya walaupun Definisi yang dikemukakan oleh Prof Salah Wahab
kalimatnya terkesan berbelit-belit namun isinya sudah mengacu pada
pengertian pariwisata itu sendiri. Karena memang pariwisata itu
dilakukan secara sadar dalam mendapatkan pelayanan berbeda dari biasanya
baik diluar negeri maupun didalam negeri guna mencari kepuasan.
Sumber: http://mangkutak.wordpress.com/2009/01/05/dasar-pengertian-pariwisata/PARIWISATA bisa diartikan sebagai perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar dari suatu tempat ketempat lain yang dalam bahasa Inggris disebut dengan kata "tour", sedang untuk pengertian jamak "kepariwisataan" dapat digunakan kata "tourisme" atau "tourism", lebih lanjut batasan pariwisata menurut ketetapan MPRS No I-II tahun 1960, sebagai berikut :
"Kepariwisataan dalam dunia modern pada hakekatnya adalah suatu cara memenuhi kebutuhan manusia dalam memberi hiburan rohani dan jasmani setelah beberapa waktu bekerja serta mempunyai modal untuk melihat-lihat daerah lain (pariwisata dalam negeri) atau negara-negara lain (pariwisata luar negeri)".
Sumber: http://yayanskrt.blogspot.com/2008/02/arti-pariwisata.html
E. Guyer Freuler, merumuskan pengertian pariwisata dengan memberi batasan sebagai berikut :
"Pariwisata dalam pengertian modern adalah merupakan penomena dari jaman sekarang yang didasarkan atas kebutuhan akan kesahatan dan pergantian hawa, penilaian yang sadar dan menumbuhkan (cinta) terhadap keindahan alam dan pada khususnya disebabkan oleh bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas masyarakat manusia sebagai hasil dari pada perkembangan perniagaan, industri, perdagangan serta penyempurnaan dari pada alat-alat pengangkutan".
Prof. K. Kraft (1942) mengemukakan batasan yang lebih bersifat tekhnis sebagai berikut : "Tourism is the totally of the relation shif and phenomena arising from the travel and stay of strangers (ortsfremde), provide the stay does not imply the esta blishment of a permanent resident".
maksudanya kepariwisataan adalah keseluruhan dari pada gejala-gejala yang ditimbulkan oleh perjalanan dan pendiaman orang-orang asing serta penyediaan tempat tinggal sementara, asalkan pendiaman itu tidak tinggal menetap dan tidak memperoleh penghasilan dari aktifitas yang bersifat sementara itu.
Sumber: http://moel30.multiply.com/journal/item/1/Arti-Pariwisata?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
Kemudian
pada angka 4 di dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 dijelaskan pula
bahwa Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata,
termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang
terkait di bidang tersebut. Dengan demikian pariwisata meliputi :
1. Semua kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata.
2. Pengusahaan objek dan daya tarik wisata, seperti : Kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan peninggalan sejarah ( candi, makam), museum, waduk, pagelaran seni budaya, tata kehidupan masyarakat, dan yang bersifat alamiah : keindahan alam, gunung berapi, danau, pantai dan sebagainya.
3. Pengusahaan jasa dan sarana pariwisata, yakni :
1. Semua kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata.
2. Pengusahaan objek dan daya tarik wisata, seperti : Kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan peninggalan sejarah ( candi, makam), museum, waduk, pagelaran seni budaya, tata kehidupan masyarakat, dan yang bersifat alamiah : keindahan alam, gunung berapi, danau, pantai dan sebagainya.
3. Pengusahaan jasa dan sarana pariwisata, yakni :
a. Usaha jasa pariwisata (biro perjalanan wisata, agen perjalanan
wisata, pramuwisata, konvensi, perjalanan insentif dan pameran,
impresariat, konsultan pariwisata, informasi pariwisata);
b. Usaha sarana pariwisata yang terdiri dari : akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata dan sebagainya;
c. Usaha-usaha jasa yang berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata
Sumber: http://andy-saiful.blogspot.com/2009/01/pengertian-pariwisata.html
Kesimpulan: Pariwisata adalah kegiatan berlibur yang dalam rangka menghibur diri dengan berkeliling ke tempat2 pariwisata atau ke luar negeri.