Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda.
Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme
sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timur, Bintang Barat,
Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode terbit.
Pada masa pendudukan
Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi
pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja,
Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia.
Pers Nasional
muncul pada abad ke-20 di Bandung dengan nama Medan Priayi. Media yang
dibuat oleh Tirto Hadisuryo atau Raden Djikomono, diperuntukan sebagai
alat perjuangan pergerakan kemerdekaan. Tirto Hadisuryo akhirnya
dianggap sebagai pelopor peletak dasar-dasar jurnalistik modern di
Indonesia.
Namun sebuah sumber mengatakan bahwa Negarakertagama lah
jurnalistik pertama di Indonesia. Karya Nagarakretagama bukan sekadar
karya biasa. Keluarbiasaan Nagarakretagama terletak pada isi yang berupa
laporan nyata tentang keadaan Majapahit saat itu. Banyak pakar
sependapat bahwa Nagarakretagama merupakan karya jurnalistik pertama di
Indonesia. Pendapat ini disimpulkan mengingat ciri utama karya
jurnalistik telah terpenuhi dalam Nagarakretagama, yakni adanya
peristiwa atau fakta yang dikomunikasikan dan mampu menarik perhatian
orang karena keaktualannya. Dalam mencari data Prapanca menggunakan
metode pengamatan dan wawancara dengan seorang tokoh pendeta.
Kemerdekaan
Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia
menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang
penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi.
Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan
teknologi layar hitam putih.
Masa kekuasaan presiden Soeharto,
banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan
Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini.
Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi
Jurnalis Indepen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih,
Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.
Titik
kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto.
Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi
satu-satunya organisasi profesi.
Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Penyiaran dan Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers.
sumber : http://betetsays.blogspot.com/2011/04/sejarah-jurnalistik.html
No comments:
Post a Comment